Mengimpor barang keAmerika SerikatBarang impor tunduk pada pengawasan ketat oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP). Badan federal ini bertanggung jawab untuk mengatur dan mempromosikan perdagangan internasional, memungut bea impor, dan menegakkan peraturan AS. Memahami proses dasar inspeksi impor Bea Cukai AS dapat membantu bisnis dan importir menyelesaikan prosedur penting ini dengan lebih efisien.
1. Dokumen Pra-Kedatangan
Sebelum barang tiba di Amerika Serikat, importir harus menyiapkan dan menyerahkan dokumentasi yang diperlukan kepada CBP (Customs and Border Protection). Ini termasuk:
- Surat Muatan (Bill of Lading)angkutan laut) atau Surat Muatan Udara (pengiriman barang melalui udara): Dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan pengiriman yang mengkonfirmasi penerimaan barang yang akan dikirim.
- Faktur Komersial: Faktur terperinci dari penjual kepada pembeli yang mencantumkan barang, nilainya, dan ketentuan penjualan.
- Daftar Kemasan: Dokumen yang merinci isi, dimensi, dan berat setiap paket.
- Manifest Kedatangan (Formulir CBP 7533): Formulir yang digunakan untuk menyatakan kedatangan kargo.
- Pengajuan Keamanan Impor (ISF): Juga dikenal sebagai aturan “10+2”, mengharuskan importir untuk mengirimkan 10 elemen data ke CBP setidaknya 24 jam sebelum kargo dimuat ke kapal yang menuju Amerika Serikat.
2. Kedatangan dan Pendaftaran Masuk
Setelah tiba di pelabuhan masuk AS, importir atau agen bea cukainya harus mengajukan permohonan masuk ke CBP (Customs and Border Protection). Hal ini meliputi pengajuan:
- Ringkasan Pemasukan Barang (Formulir CBP 7501): Formulir ini memberikan informasi rinci tentang barang impor, termasuk klasifikasi, nilai, dan negara asal.
- Jaminan Kepabeanan: Suatu jaminan finansial bahwa importir akan mematuhi semua peraturan kepabeanan dan membayar semua bea masuk, pajak, dan biaya.
3. Inspeksi pendahuluan
Petugas CBP melakukan inspeksi awal, meninjau dokumentasi, dan menilai risiko yang terkait dengan pengiriman. Penyaringan awal ini membantu menentukan apakah pengiriman memerlukan inspeksi lebih lanjut. Inspeksi awal dapat meliputi:
- Peninjauan Dokumen: Memverifikasi keakuratan dan kelengkapan dokumen yang diajukan. (Waktu pemeriksaan: dalam 24 jam)
- Sistem Penargetan Otomatis (ATS): Menggunakan algoritma canggih untuk mengidentifikasi kargo berisiko tinggi berdasarkan berbagai kriteria.
4. Inspeksi kedua
Jika terdapat masalah yang muncul selama pemeriksaan awal, atau jika pemeriksaan acak terhadap barang dipilih, pemeriksaan sekunder akan dilakukan. Selama pemeriksaan yang lebih detail ini, petugas CBP dapat:
- Inspeksi Non-Intrusif (NII): Penggunaan mesin sinar-X, detektor radiasi, atau teknologi pemindaian lainnya untuk memeriksa barang tanpa membukanya. (Waktu inspeksi: dalam 48 jam)
- Inspeksi Fisik: Membuka dan memeriksa isi kiriman. (Waktu inspeksi: lebih dari 3-5 hari kerja)
- Inspeksi Manual (MET): Ini adalah metode inspeksi paling ketat untuk pengiriman ke AS. Seluruh kontainer akan diangkut ke lokasi yang ditentukan oleh bea cukai. Semua barang di dalam kontainer akan dibuka dan diperiksa satu per satu. Jika ada barang yang mencurigakan, petugas bea cukai akan diberitahu untuk melakukan inspeksi sampel barang. Ini adalah metode inspeksi yang paling memakan waktu, dan waktu inspeksi akan terus diperpanjang sesuai dengan masalahnya. (Waktu inspeksi: 7-15 hari)
5. Penilaian dan Pembayaran Bea Masuk
Petugas CBP (Customs and Border Protection) menilai bea masuk, pajak, dan biaya yang berlaku berdasarkan klasifikasi dan nilai pengiriman. Importir harus membayar biaya-biaya ini sebelum barang dilepas. Besarnya bea masuk bergantung pada faktor-faktor berikut:
- Klasifikasi Jadwal Tarif Terharmonisasi (HTS): Kategori spesifik tempat barang diklasifikasikan.
- Negara Asal: Negara tempat barang tersebut diproduksi atau dibuat.
- Perjanjian Perdagangan: Setiap perjanjian perdagangan yang berlaku yang dapat mengurangi atau menghilangkan tarif.
6. Publikasikan dan Kirimkan
Setelah pemeriksaan selesai dan bea masuk dibayar, CBP (Customs and Border Protection) melepaskan kiriman tersebut ke Amerika Serikat. Setelah importir atau agen bea cukainya menerima pemberitahuan pelepasan, barang dapat diangkut ke tujuan akhir.
7. Kepatuhan Pasca-Masuk
CBP terus memantau kepatuhan terhadap peraturan impor AS. Importir harus menyimpan catatan transaksi yang akurat dan dapat dikenai audit dan inspeksi. Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan sanksi, denda, atau penyitaan barang.
Proses inspeksi impor Bea Cukai AS merupakan bagian penting dari pengawasan perdagangan internasional AS. Mematuhi peraturan bea cukai AS memastikan proses impor yang lebih lancar dan efisien, sehingga memfasilitasi masuknya barang secara legal ke Amerika Serikat.
Anda mungkin ingin mengetahui:
Waktu posting: 20 September 2024


