- Di Tiongkok, lisensi ekspor diperlukan bagi perusahaan perdagangan luar negeri (FTC) segera setelah perlu mengekspor barang dari Tiongkok, agar suatu negara dapat mengendalikan legalitas ekspor dan mengaturnya.
- Jika pemasok tidak pernah mendaftar di departemen terkait, mereka tidak akan dapat melakukan pengurusan bea cukai untuk ekspor.
- Hal ini biasanya terjadi pada situasi ketika pemasok melakukan ketentuan pembayaran: Exworks.
- Dan untuk perusahaan dagang atau produsen yang sebagian besar menjalankan bisnis domestik di Cina.
- Namun kabar baiknya adalah, perusahaan kami dapat meminjam lisensi (nama eksportir) untuk keperluan deklarasi bea cukai ekspor. Jadi tidak akan menjadi masalah jika Anda ingin berbisnis langsung dengan produsen tersebut.
- Seperangkat kertas untuk deklarasi pabean meliputi daftar pengepakan/faktur/kontrak/formulir deklarasi/surat kuasa.
- Namun, jika Anda membutuhkan kami untuk membeli lisensi ekspor untuk ekspor, pemasok hanya perlu memberi kami daftar pengepakan/faktur dan memberi kami informasi lebih lanjut tentang produk seperti bahan/penggunaan/merek/model, dll.

- Pengepakan kayu meliputi: Bahan-bahan yang digunakan dalam pengepakan, alas, penopang, dan penguat muatan, seperti peti kayu, peti kayu, palet kayu, tong, bantalan kayu, irisan, bantalan tidur, pelapis kayu, poros kayu, irisan kayu, dst.
- Sebenarnya tidak hanya untuk kemasan kayu saja, namun jika produk itu sendiri termasuk kayu mentah/kayu solid (atau kayu tanpa penanganan khusus), fumigasi juga diperlukan di banyak negara seperti
- Australia, Selandia Baru, AS, Kanada, negara-negara Eropa.
- Fumigasi (disinfeksi) kemasan kayu merupakan tindakan wajib.-
- untuk mencegah penyakit dan serangga berbahaya yang dapat merusak sumber daya hutan negara pengimpor. Oleh karena itu, barang ekspor yang berisi kemasan kayu harus dibuang kemasan kayunya sebelum pengiriman, fumigasi (disinfeksi) merupakan salah satu cara pembuangan kemasan kayu.
- Dan yang juga diperlukan untuk impor bagi banyak negara. Fumigasi adalah penggunaan senyawa seperti fumigan di tempat tertutup untuk membunuh hama, bakteri atau organisme berbahaya lainnya dengan tindakan teknis.
- Dalam perdagangan internasional, untuk melindungi sumber daya suatu negara, setiap negara menerapkan sistem karantina wajib pada beberapa komoditas impor.

Cara melakukan fumigasi :
- Agen (seperti kami) akan mengirimkan formulir aplikasi ke Biro Pemeriksaan dan Pengujian Komoditas (atau lembaga terkait) sekitar 2-3 hari kerja sebelum pemuatan kontainer (atau pengambilan) dan memesan tanggal fumigasi.
- Setelah pengasapan selesai, kami akan mendesak lembaga terkait untuk menerbitkan sertifikat pengasapan, yang biasanya memakan waktu 3-7 hari. Harap dicatat bahwa barang harus dikirim dan sertifikat harus diterbitkan dalam waktu 21 hari sejak tanggal pengasapan selesai.
- Atau Balai Besar Pengawasan dan Pengujian Barang akan menganggap fumigasi telah kadaluarsa dan tidak akan menerbitkan sertifikat lagi.

Catatan khusus untuk fumigasi:
- Pemasok harus mengisi formulir yang relevan dan memberi kami daftar pengepakan/faktur dll. untuk penggunaan aplikasi.
- Terkadang, pemasok perlu menyediakan tempat tertutup untuk fumigasi dan berkoordinasi dengan staf terkait untuk melanjutkan fumigasi. (Misalnya, paket kayu perlu diberi cap di pabrik oleh petugas fumigasi.)
- Prosedur fumigasi selalu berbeda di berbagai kota atau tempat, harap ikuti petunjuk departemen terkait (atau agen seperti kami).
- Berikut adalah contoh makalah fumigasi untuk referensi.
- CERTIFICATE OF ORIGIN dibagi menjadi general certificate of Origin dan GSP certificate of Origin. Nama lengkap general certificate of Origin adalah Certificate of Origin. CO Certificate of Origin, juga dikenal sebagai general Certificate of Origin, adalah jenis sertifikat asal.
- Sertifikat asal barang adalah dokumen yang digunakan untuk membuktikan tempat pembuatan barang yang akan diekspor. Sertifikat ini merupakan sertifikat "asal" barang dalam perdagangan internasional, yang dengannya negara pengimpor dapat memberikan perlakuan tarif yang berbeda terhadap barang impor dalam keadaan tertentu.
- Sertifikat asal yang dikeluarkan oleh Tiongkok untuk barang ekspor meliputi:
Sertifikat Asal GSP (Sertifikat FORM A)
- Ada 39 negara yang telah memberikan perlakuan GSP kepada Tiongkok: Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Luksemburg, Belgia, Irlandia, Denmark, Yunani, Spanyol, Portugal, Austria, Swedia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Republik Ceko, Slowakia, Slovenia, Estonia, Latvia, Lithuania, Siprus, Malta, dan Bulgaria. Asia, Rumania, Swiss, Liechtenstein, Norwegia, Rusia, Belarus, Ukraina, Kazakhstan, Jepang, Australia, Selandia Baru, Kanada, Turki.
- Perjanjian Perdagangan Asia Pasifik (sebelumnya dikenal sebagai Perjanjian Bangkok) Sertifikat Asal (Sertifikat FORMULIR B).
- Anggota Perjanjian Perdagangan Asia-Pasifik adalah: China, Bangladesh, India, Laos, Korea Selatan, dan Sri Lanka.
- Sertifikat Asal Kawasan Perdagangan Bebas Tiongkok-ASEAN (Sertifikat FORMULIR E)
- Negara anggota ASEAN adalah: Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
- Sertifikat Asal (Sertifikat FORM P) Area Perdagangan Bebas Tiongkok-Pakistan (Pengaturan Perdagangan Preferensial)
- Sertifikat Asal Kawasan Perdagangan Bebas Tiongkok-Chili (Sertifikat FORMULIR F)
- Sertifikat Asal Kawasan Perdagangan Bebas Tiongkok-Selandia Baru (Sertifikat FORMULIR N)
- Sertifikat Asal Preferensial Kawasan Perdagangan Bebas Tiongkok-Singapura (Sertifikat FORMULIR X)
- Sertifikat Asal Perjanjian Perdagangan Bebas Tiongkok-Swiss
- Sertifikat Asal Preferensial Zona Perdagangan Bebas Tiongkok-Korea
- Sertifikat Asal Preferensial Kawasan Perdagangan Bebas Tiongkok-Australia (CA FTA)
CIQ / LEGALISASI OLEH KEDUTAAN ATAU KONSULAT
√ Bebas Laut dari Rata-Rata Tertentu (FPA), Rata-Rata Khusus (WPA)--SEMUA RISIKO.
√Transportasi udara--SEMUA RISIKO.
√Transportasi darat--SEMUA RISIKO.
√Produk beku--SEMUA RISIKO.
