WCA Fokus pada bisnis pengiriman barang internasional melalui laut dan udara langsung ke alamat tujuan.
Logistik Senghor
banenr88

BERITA

Peraturan Pengemasan PPWR Uni Eropa yang Baru

Pada tanggal 12 Agustus 2026, Peraturan Pengemasan dan Limbah Kemasan baru Uni Eropa (PPWR, EU 2025/40) akan resmi berlaku penuh, secara langsung mencabut Arahan Pengemasan 94/62/EC yang telah berlaku lama. Mulai saat itu, standar kepatuhan pengemasan baru yang seragam akan diberlakukan secara ketat di seluruh 27 negara anggota Uni Eropa. Semua kemasan produk yang memasuki pasar Uni Eropa harus sepenuhnya sesuai, tanpa masa tenggang atau pengecualian.

Persyaratan diperketat di seluruh rantai pasokan, meliputi pembatasan toksisitas material, tingkatan daur ulang, rasio kandungan daur ulang, pelabelan dan pencetakan, serta pencegahan kemasan berlebihan. Produk yang tidak sesuai akan ditolak masuk, dan pelanggar akan menghadapi denda besar dan penarikan produk secara besar-besaran.

01 Produk apa saja yang diatur oleh PPWR?

Cakupan komprehensif tanpa titik buta!Peraturan ini berlaku untuk semua kemasan dan limbah kemasan, tanpa memandang bahan atau skenario, dan di semua industri dan kategori:

1.Kemasan Penjualan:
Kemasan yang langsung membungkus satu barang, seperti kantong makanan, kotak ponsel berwarna-warni, dan kotak kemasan mainan.

2. Pengemasan Berkelompok:
Kemasan yang menggabungkan beberapa barang menjadi satu, seperti plastik pembungkus untuk karton susu isi enam dan kotak kertas untuk kombinasi makanan ringan.

3. Kemasan Transportasi:
Kotak ekspres e-commerce, kantong gelembung udara peredam, dan kotak luar logistik (tidak termasukangkutan lautDanpengiriman barang melalui udarawadah).

02 Persyaratan Kepatuhan Utama & Batas Waktu Penting

Hubungi pakar logistik kami untuk mempelajari lebih lanjut tentangpengiriman dari China ke Eropa:

sales12@senghorlogistics.com

03 Penelusuran Mendalam ke Klausul-klausul Utama

Pasal 5: Batasan untuk Zat Berbahaya

1. Batas umum untuk logam berat:Jumlah total timbal, kadmium, merkuri, dan kromium heksavalensi dalam semua kemasan harus 100 mg/kg (0,01%) atau kurang.

2. Pengawasan ketat terhadap PFAS dalam kemasan makanan:
1) Setiap PFAS non-polimer tunggal harus kurang dari 25 ppb.
2) Jumlah total semua PFAS non-polimer harus kurang dari 250 ppb.
3) Jumlah total polimer PFAS harus kurang dari 50 ppm. Jika total fluorin melebihi 50 mg/kg, diperlukan laporan uji kandungan fluorin.

3. Zat-zat yang Menjadi Perhatian (SoC):Belum ada daftar resmi. Untuk saat ini, Anda dapat menggunakan standar EN 13428:2004 untuk menilai risiko.

Pasal 6: Tingkat Daur Ulang Kemasan (Aturan semakin ketat seiring waktu)

Mulai tahun 2026, semua kemasan baru harus dapat didaur ulang. Kemampuan daur ulang diberi peringkat A, B, atau C:
1) 1 Januari 2030: Hanya kemasan dengan peringkat C atau lebih tinggi yang boleh dijual.
2) 1 Januari 2038: Hanya kemasan dengan peringkat A atau B yang boleh dijual di Uni Eropa.
Item yang dikecualikan (akan ditinjau sebelum tahun 2035):
Kemasan untuk obat-obatan, kemasan medis sensitif, kemasan makanan khusus untuk bayi, kemasan untuk barang berbahaya, dan kemasan ritel yang terbuat dari kayu ringan, gabus, tekstil, keramik, atau lilin.

Pasal 7: Target Wajib Daur Ulang Plastik (Berlaku mulai 2030)

Kemasan plastik yang berbeda harus mengandung persentase tertentu dari bahan daur ulang. Produk yang tidak memenuhi target ini tidak dapat dijual:

kemasan plastik

Pengecualian untuk Bahan Daur Ulang:

Obat-obatan, alat-alat medis, plastik yang dapat dikomposkan, kemasan barang berbahaya, kemasan khusus makanan bayi, kemasan di mana bahan daur ulang akan memengaruhi keamanan pangan, dan bagian plastik yang beratnya kurang dari 5%.

Mencegah Pengemasan Berlebihan: Ruang Kosong ≤ 50% (Wajib mulai 2030):

Untuk kotak e-commerce, set hadiah, dan karton pengiriman, ruang kosong (termasuk kertas atau pengisi busa) tidak boleh melebihi 50%. Ini secara khusus ditujukan untuk kemasan yang berlebihan dan kotak hadiah yang terlalu besar. Kemasan juga harus ringan, mengurangi berat dan volume seminimal mungkin untuk melindungi produk.

EPR (Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas) - Penting bagi Eksportir:

1) Semua kemasan yang dijual di Uni Eropa harus didaftarkan untuk EPR di negara tempat penjualan. Penjual lintas batas harus menunjuk Perwakilan Resmi Uni Eropa untuk menangani hal ini.
2) Mulai Februari 2027, kemasan harus menampilkan label kepatuhan EPR khusus untuk membuktikan bahwa biaya daur ulang telah dibayarkan.

Pembaruan Besar pada Sistem Pelabelan (Diluncurkan pada tahun 2028)–2029):

1) Agustus 2028: Piktogram terpadu untuk material, label kandungan daur ulang, dan petunjuk pemilahan. Kode QR dapat ditambahkan untuk menampilkan informasi pembongkaran dan daur ulang.
2) Februari 2029: Label khusus untuk kemasan yang dapat digunakan kembali untuk membantu konsumen dengan mudah mengidentifikasi produk yang dimaksudkan untuk digunakan kembali.

04 Kewajiban Wajib bagi Produsen & Importir (Keduanya diwajibkan)

1. Produsen (Pasal 15)
1) Hanya produk kemasan yang memenuhi semua standar yang dapat dijual.
2) Sebelum pengiriman, selesaikan pemeriksaan kepatuhan. Anda harus menerbitkan Deklarasi Kesesuaian (Declaration of Conformity/DoC) dan seperangkat dokumen teknis lengkap.
3) Simpan dokumen selama 5 tahun untuk kemasan sekali pakai, dan 10 tahun untuk kemasan yang dapat digunakan kembali.
4) Cetak kode model/batch, nama produsen, alamat, dan informasi kontak pada kemasan. Jika pencetakan tidak memungkinkan, lampirkan dokumen kertas yang berisi informasi tersebut.

2. Importir Uni Eropa (Pasal 18)
Importir adalah pihak pertama yang bertanggung jawab atas kepatuhan. Kemasan luar harus dengan jelas menunjukkan nama perusahaan, alamat fisik di Uni Eropa, dan alamat email. Jika pencetakan tidak memungkinkan, kode QR atau dokumen pendukung dapat digunakan untuk menampilkan informasi ini.

05 Seberapa Serius Konsekuensi dari Ketidakpatuhan?

Berdasarkan peraturan baru, penegakan hukum akan jauh lebih ketat. Sanksi untuk pelanggaran meliputi:

1) Penahanan produk oleh bea cukai.

2) Penarikan kembali seluruh batch produk dari pasaran dan penarikan dari pasaran.

3) Denda administratif yang tinggi (setiap negara anggota Uni Eropa menetapkan standar hukuman tinggi mereka sendiri).

4) Larangan sementara atau permanen terhadap produk suatu perusahaan untuk memasuki pasar Uni Eropa.

5) Kerusakan reputasi merek, yang akan memengaruhi kemitraan saluran di seluruh Uni Eropa.

06 Rencana Aksi untuk Bisnis

1)Uji Bahan Terlebih Dahulu:Lakukan pengujian logam berat dan PFAS sejak dini. Singkirkan semua bahan yang melebihi batas yang diizinkan.

2)Mendesain Ulang Kemasan:Buat kemasan lebih kecil dan kurangi ruang kosong. Rencanakan rasio kemasan yang dapat digunakan kembali yang lebih tinggi.

3)Label Peningkatan:Rancang label baru yang sesuai standar sejak dini. Sisakan ruang untuk pencetakan agar tidak perlu mengganti seluruh kemasan setelah tahun 2028.

4)Lengkapi Registrasi EPR Uni Eropa:Bekerja samalah dengan Perwakilan Resmi Uni Eropa sejak dini. Selesaikan pendaftaran di setiap negara anggota dan rencanakan waktu pencetakan label jauh-jauh hari.

5)Dokumen Arsip:Kumpulkan semua laporan pengujian, deklarasi DoC, detail formula, dan bukti daur ulang. Simpan file-file ini selama 5 hingga 10 tahun sesuai persyaratan.

Untuk pertanyaan apa pun terkait layanan pengiriman barang dari China ke Eropa, silakan hubungi pakar logistik kami, Icey.

Klik untuk menghubungi:

sales12@senghorlogistics.com

senghor-logistics-icy-huang-namecard

Waktu posting: 17 Agustus 2026